DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN LAMPUNG
(Tugas Responsi Dasar-Dasar Penyuluhan Komunikasi Pertanian)
Oleh
Kelompok 9
Wulan Kharizzaprina 1614131032
Zakiyah Noor Balqis 1614131061
Tia Nur Fitriani 1614131086
Soraya Alaini 1614131110
Sirilus Gatya P. 1654131004
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2017
I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Penyuluhan merupakan proses pendidikan diluar
sekolah yang diselenggarakan secara sistematis ditujukan pada orang dewasa (masyarakat)
agar mau, mampu dan berswadaya dalam memperbaiki atau meningkatkan
kesejahteraan keluarganya dan masyarakat luas. Dengan kata lain, penyuluhan
merupakan usaha untuk mengubah pengetahuan, sikap, kebiasaan dan keterampilan
dengan membantu, mempengaruhi dan memotivasi masyarakat sehingga dapat
meningkatkan taraf hidupnya. Pada hakekatnya penyuluhan adalah suatu kegiatan
komunikasi. Proses yang dialami mereka yang disuluh sejak mengetahui, memahami,
mentaati, dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan yang nyata, adalah suatu
proses komunikasi.
Indonesia
merupakannegaraagrarissebagianbesarpenduduknya yang hidup di
pedesaanbermatapencahariansebagaipetani.Karenadidukungkondisitanahsertaiklim di
indonesiaparapetanibanyaksekalimenghasilkantanaman- tanaman yang
diperlukanolehmasyarakat, contohdalampertaniantanamanpanganyaituterdapatpadi,
jagung, kedelai, kacangtanahdan lain-lainnya.
Sektor pertanian mencakup peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.
Sektorpertanianmerupakansektor yang paling dekatdengankehidupanmasyarakatterutamamasyarakatpedesaan.Olehkarenaitupengembangandanpembinaannyaharusterusdilakukanolehpemerintahseiringdenganpelaksanaanotonomidaerah
yang memberikankepercayaandiribagipemerintahdaerah
yang dalamhaliniadalahdinas yang bergerak dalam bidangpertanian, yang sering melakukan penyuluhan.
1.2
Tujuan
Tujuan dilakukannya turun lapang ini adalah
sebagai berikut:
1.
Mengetahui sejarah DinasPerkebunan
dan Peternakan.
2.
Mengetahui program visi dan
misi DinasPerkebunan dan Peternakan.
3.
Mengetahui tugas dan fungsi DinasPerkebunan
dan Peternakan.
4.
Mengetahui struktur organisasi
Dinas Perkebunan dan Peternakan.
5.
Mengetahui wilayah kerja Dinas Perkebunan
dan Peternakan.
6.
Mengetahui sumber daya penyuluh
di Dinas Perkebunan dan Peternakan.
7.
Mengetahui program kerja Perkebunan
dan Peternakan.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Kelembagaan Penyuluhan Pertanian
Sistem kelembagaan penyuluhan pertanian dibangun
untuk mengoptimalkan pemanfaatan semua sumberdaya nasional/daerah yang ada,
bukan untuk saling melemahkan. Kelembagaan Penyuluhan Pertanian dari pusat
sampai daerah di tingkat yang paling bawah lembaga penyuluhan pertanian
terpisah dari lembaga yang punya fungsi berbeda. Fungsi lembaga penyuluhan di
pusat (nasional), DT I (propinsi), DT II (Kab/Kodya), dan Kecamatan perlu
dibedakan secara jelas. Lembaga pelaksana penyuluhan di lapangan ada-lah BPP,
lembaga yang lain fungsinya adalah penentu kebijakan, fasilitator (dana,
sarana, informasi): BIPP, koordinator, atau penunjang (rekruting tenaga, pelatihan,
pangadaan sarana, dll. Programa Penyuluhan hanya dibuat di tingkat BPP (Slamet,
2001).
2.2
Pengenalan Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian
Pengenalan wilayah kerja penyuluhan pertanian
dilakukan untuk mengetahui apa yang diperlukan oleh masyarakat di satu daerah,
sehingga kegiatan yang akan dijalankan di daerah tersebut tidak sia-sia dan
dapat memberikan manfaat bagi mereka. Oleh karena itu informasi mengenai
lokasi,karakteristik masyarakat serta potensi daerah diperlukan sebagai bahan
dasar untuk merancang suatu kegiatan. Informasi dapat diperoleh baik dari
dokumen tertulis maupun dari pejabat pemerintah, pemuka masyarakat maupun
pemuka adat atau agama. Informasi dari
sumber lain seperti dari masyarakat secara langsung juga diperlukan untuk
memastikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan dapat menjawab kebutuhan
masyarakat. Keadaan peralatan alat-alat bantu pengajaran, fasilitas-fasilitas
yang ada, serta biaya yang tersedia juga akan menentukan metode apa yang harus
digunakan dalam mengefektifkan kegiatan penyuluhan. Misalnya, seandainya
disuatu daerah belum ada listrik dan bahkan letaknya sukar untuk dicapai, maka
daerah tersebut sulit untuk diadakan penyuluhan melalui pemutaran film walaupun
biasanya cara ini bisa memberikan hasil
yang efektif. Karena keterbatasan biaya maka penyuluh pertanian akan
memilih metode diskusi kelompok daripada kursus tani, yang pada pelaksanaannya
akan membutuhkan biaya yang relatif besar.
Para penyuluh dalam pengenalan wilayah kerja
penyuluhan, perlu mempertimbangkan kondisi daerah pelaksanaan penyuluhan,
antara lain, Musim, pada musim kemarau tiap daerah berbeda-beda keadannya, ada
yang panas sekali, ada yang tidak terlalu panas, ada daerah yang tidak bisa
ditanami apa-apa, sebaliknya ada juga daerah yang justru pada musim kemarau
akan lebih menguntungkan jika digunakan sebagai tempat usaha tani. Kedua,
Keaadaan Usaha Tani, musim sangat erat hubungannya dengan keadaan usaha tani,
maka keadaan usaha tani suatu daerah turut mempengaruhi pemilihan metode
penyuluhan. Dan yang tidak kalah penting adalah Keadaan Lapangan, keadaan
lapangan seperti topografi, jenis tanah, sistem pengairan serta sarana perlu
juga dipertimbangkan. Contoh: untuk perkampungan yang letaknya terpisah-pisah
maka kegiatan penyuluhannya akan lebih efektif dilakukan di tempat tinggal
petani atau di lahan usaha taninya (Mardikanto, 2003).
2.3 Rencana Kerja
Organisasi biasanya akan membuat program-program
atau rencana kerja yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan yang sudah
disepakati. Dalam melakukan suatu kegiatan, organisasi memerlukan suatu acuan
untuk
mengatur dan mengontrol semua aktivitas yang
terjadi pada dinas tersebut.Sehingga suatu organisasi dapat teratur dan terarah
menuju tujuan yang sudah ditetapkan tersebut. Dengan adanya rencana kerja yang terstuktur dengan baik makapengendalian dan tujuan yang akan dicapai
dalam suatu organisasi atau perusahaan
dapat berjalan dengan baik.Rencana kerja adalah suatu proses yang tidak
pernah berakhir, apabila rencana telah ditetapkan, maka dokumen mengenai
perencanaan yang terkait harus diimplementasikan. Karena perencanaan atau
rencana kerja adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pengambilan keputusan
tentang apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa (Husein
Umar, 2009)
Rencana kerja adalah tindakan yang dibuat
berdasarkan fakta dan asumsi mengenai gambaran kegiatan yang dilakukan pada
waktu yang akan datang dalam mencapai
tujuan yang diinginkan (M. Nafarin, 20094).
2.4 Struktur Organisasi
Setiap perusahaan pada umumnya mempunyai struktur
organisasi. Penyusunan struktur organisasi merupakan langkah awal dalam memulai
pelaksanaan kegiatan organisasi, dengan kata lain penyusunan struktur
organisasi adalah langkah terencana dalam suatu perusahaan untuk melaksanakan
fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Struktur
organisasi menspesifikasikan pembagian kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi
atau aktivitas yang beraneka ragam yang dihubungkan sampai batas tertentu, juga
menunjukkan tingkat spesialisasi aktivitas kerja (Siswanto, 2005)
Struktur organisasi adalah suatu gambar yang
menggambarkan tipe organisasi, pendepartemenan organisasi kedudukan, dan jenis
wewenang pejabat, bidang dan hubungan pekerjaan, garis perintah dan tanggung
jawab, rentang kendali dan sistem pimpinan organisasi (Hasibuan, 2010)
2.5 Tenaga Penyuluh
Penyuluh adalah
kelompok yang diharapkan mampu membawa semua penyuluhan pertanian kepada
cita-cita yang telah digariskan, sedangkan yang disuluh adalah kelompok yang diharapkan
mampu menerima paket penyuluhan pertanian, agar nantinya dapat berguna dalam
kehidupan sehari-hari (Sastraatmadja, 1993)
Seorang penyuluh (extention worker/ agent) akan
melaksanakan kegiatan-kegiatan penyuluhannya kepada para petani agar para
petani dapat meningkatkan produksi usahataninya sehingga tercapai tingkat
kesejahteraan hidupnya disamping tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya
dalam rangka terbentuknya masyarakat adil dan makmur, yang menjadi tujuan
pembangunan. Penyuluh itu pada
hakekatnya ialah memberikan bimbinganbimbingan kepada para petani yang
tengah aktif bekerja, melaksanakan usahataninya sehingga petani dapat belajar
sambil berbuat (Kartasapoetra, 1994).
2.6 Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas pokok adalah suatu kewajiban yang harus
dikerjakan, pekerjaan yang merupakan tanggung jawab, perintah untuk berbuat
atau melakukan sesuatu demi mencapai suatu tujuan. Tugas pokok sebagai satau
kesatuan pekerjaan atau kegiatan yang paling utama dan rutin dilakukan oleh
para pegawai dalam sebuah organisasi yang memberikan gambaran tentang ruang
lingkup atau kompleksitas jabatan atau organisasi demi mencapai tujuan tertentu
(Himawan,2004).
Fungsi berasal dari kata dalam Bahasa Inggris
function, yang berarti sesuatu yang mengandung kegunaan atau manfaat. Fungsi
suatu lembaga atau institusi formal adalah adanya kekuasaan berupa hak dan
tugas yang dimiliki oleh seseorang dalam kedudukannya di dalam organisasi untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Fungsi lembaga
atau institusi disusun sebagai pedoman atau haluan bagi organisasi tersebut
dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan organisasi. Fungsi berkaitan
erat dengan wewenang, yaitu kemampuan untuk melakukan suatu tindakan hukum
publik, atau secara yuridis wewenang adalah kemampuan bertindak yang diberikan
oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan
hubungan-hubungan hukum (Admosudirjo,2001).
III. PEMBAHASAN
3.1 Sejarah Dinas Perkebunan dan Peternakan
Pada periode 1964 – 1971 pembentukan Dinas
Kehewanan Tingkat 1 Lampung bersama dengan Dinas lainnya juga telah dituangkan
dalam putusan yaitu surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomer : 19
tahun 1968 tentang Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 207/II/1968 tanggal 17
Februari 1968 menjadi Dinas Perternakan.
Dinas Perternakan Daerah Tingkat I Lampung terdiri dari tiga kabupaten
dan kota madya ( yang merupakan daerah Tingkat II ) serta 7 kecamatan dan 1.492
desa, Dinas Perternakan Propinsi Lampung pada waktu itu belum dapat berjalan
dengan baik sesuai dengan fungsinya, mengingat baik dana, saranamaupun tenaga
manusia yang serba bisa masih terbatas.
Periode 1980 – 1982 perkembangan selanjutnya
sesuai dengan keputusan dan pengarahan Menteri Dalam Negeri Tahun 1977 tentang
Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Dinas Perternakan Propinsi
Lampung Nomor 4 Tahun 1982 (Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Sub Dinas
Perencanaan dan Evaluasi, Sub Dinas Bidang Produksi Perternakan, Sub Dinas
Ekonomi Perternakan, Sub Dinas Kesehatan Hewan, Unit Pelaksana Teknik Dinas,
Satuan Organisasi Pelaksana Dinas, Cabang Dinas). Setelah beberapa periode dan
mengalami perkembangan struktur dan sub bagian, Dinas Perternakan dan Kesehatan
Hewan Propinsi Lampung dibentukberdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Propinsi
Lampung Nomor : 17 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas
Perternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung. Lalu, digantikan dengan Peraturan
Gubernur Lampung Nomor 13 tahun 2009 Tentang
Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan
Propinsi Lampung. Pada tahun 2016, Dinas Perkebunan dengan Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan bergabung menjadi Dinas Perkebunan dan Peternakan sesuai dengan
Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Pemerintah Daerah.
3.2 Visi dan Misi Dinas Perkebunan dan Peternakan
Adapun visi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan yaitu Lampung majusejahtera
2019 dan terwujudnya Provinsi Lampung sebagai lumbung ternak yang
tangguh dan mandiri. Lalu, Misi Dinas
Perkebunan dan Peternakan yaitu Meningkatkan populasi dan produksi
ternak guna menyediakan bahan pangan asal ternak yang terjamin , baik kualitas,
kuantitas, dan kontinuitasnya, dengan harga yang terjangkau serta semakin
berperan dalam menyediakan kebutuhan nasional; Mewujudkan SDM dan kelembagaan
peternakan yang tangguh, mandiri,dan professional; Meningkatkan daya saing
produk unggulan peternakan Lampung; dan Memanfaatkan potensi sumber daya alam
local secara optimal, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
3.3 Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas Perkebunan dan Peternakan
Tugas pokok dan
fungsi sebagai kewenangan rumah tangga provinsi (desentralisasi) dalam bidang
Perternakan dan Kesehatan Hewan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan
peraturan perundangundangan yang berlaku serta melaksanakan tugas
desentralisasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada Gubernur.
Tugas pokok Dinas Perkebunan
dan Peternakan adalah menyelenggarakan :
a.
Sebagai
kewenangan rumah tangga Propinsi (desentralisasi) dalam bidang perternakan dan
kesehatan hewan yang menjadi kewenangannya dan tugas lain sesuai dengan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
b.
Tugas
Dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada
Gubernur.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok yang dimaksud di atas,
Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan yang kini menjadi Dinas Perkebunan dan
Peternakan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.
Perumusan
kebijaksanaan, pengaturan, perencanaan dan penetapan standar atau pedoman.
b.
Penyediaan
dukungan kerjasama antar Kabupaten / Kota dan pengendalian penyakit
perternakan.
c.
Penyelenggaraan
SDM Aparat Perternakan Teknis Fungsional, keterampilan dan Diklat Kejuruan
Tingkat Menengah.
d.
Promosi
Ekspor komoditas perternakan unggulan daerah provinsi.
e.
Penyediaan
dukungan pengendalian eradikasi, hama dan penyakit hewan/ternak.
f.
Pengaturan
dan pelaksanaan penanggulangan wabah hama dan penyakit menular serta
pelaksanaan penyidikan penyakit perternakan.
g.
Pemantauan,
peramalan dan pengendalian serta penanggulangan penyakit perternakan.
h.
Pembinaan,
pengendalian, pengawasan dan koordinasi.
i.
Pengelolaan
ketata usahaan
3.4 Struktur Organisasi Dinas Perkebunan dan Peternakan
Sesuai dengan
Peraturan Gubernur Propinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung, maka susunan
organisasi adalah sebagai berikut :
1. Kepala Dinas
2. Sekertaris
a.
Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian
b.
Sub
Bagian Keuangan
c.
Sub
Bagian Perencanaan
3. Sub Bidang Produksi Perternakan
a.
Seksi
Bibit
b.
Seksi
Pakan
c.
Seksi
Budidaya dan Pengembangan
4. Sub Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner
a.
Seksi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan
b.
Seksi
Pengamanan dan Pengawasan Obat Hewan
c.
Seksi
Kesehatan Masyarakat Veteriner
5. Sub Bidang Usaha Perternakan terdiri dari :
a.
Seksi
Fasilitas Usaha dan Kelembagaan
b.
Seksi
Pasca Panen dan Pengelolaan Hasil
c.
Seksi
Distribusi dan Pemasaran
6. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Perternakan
a.
Seksi
Data dan Informasi
b.
Seksi
Teknologi Alat dan Mesin
c.
Seksi
Penataan Wilayah
7. Unit Pelaksana Teknis Dinas
8. Kelompok Jabatan Fungsional
3.5 Wilayah
Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan
Wilayah kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan mencakup seluruh
wilayah dari provinsi Lampung. Dimana dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
Dinas Perkebunan dan Peternakan masih terikat dengan pemerintahan pusat.
Lampung
adalahsalahsatuprovinsi di pulau Sumatera yangmemilki
2 Kota dan 13 Kabupaten,berbatasandengan Bengkulu dan Sumatera
Selatan.Ibukotadariprovinsi Lampung adalah Bandar Lampung. Daerah inimemiliki
total luashingga 35 ribukilometerpersegi. Mengenaibataswilayahnya,
arahtimurdariprovinsi Lampung berbatasanlangsungdenganLautJawa.Lalu, di
sebelahbarat Lampung terdapatsamudera Indonesia, sebelahutaramerupakanprovinsi
Sumatera Selatan dan Bengkulu,
sertaarahselatanmerupakanSelatSunda.Secarageografis, Lampung
terletakpadakedudukan 103 – 105 derajat BT dan 6-3 derajat LS.
3.6 Sumber
Daya Manusia Penyuluh
Lampung
hanyamemilikisekitar 1.500 penyuluh yang terdiridari 800 penyuluh PNS dan 700
penyuluhkontrak.Sementarajumlahdesa/kelurahan yang ada di provinsi Lampung
mencapai 2.361 desa.Padahal, idealnyasetiapdesa/kelurahan minimal
memilikisatupenyuluh.Takhanyajumlahnya yang masihsangatsedikit,
tenagapenyuluhdisektorpeternakandanperikanan pun sangatterbatas.Padahal,
Lampung jugamemilikipotensiperikanandanpeternakan yangbesar.
Di sisi lain, minimnya fasilitas Balai Penyuluh Pertanian
(BPP) ditingkat kecamatan juga menjadi kendala untuk koordinasi antara lembaga
penyuluh dari tingkat provinsi dan kabupaten.
3.7 Program Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan
Program kerja yang oleh dinas, beberapa diantara nya
adalah program kemitraan, program desa organik dan Upsus-Siwab. Program program
ini dilakukan oleh penyuluh penyuluh yang ada di dinas.
IV. KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari
praktikum ini adalah sebagai berikut.
1.
Dinas Perkebunan dan Peternakan
merupakan gabungan dari Dinas Perkebunan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan sesuai dengan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pemerintah Daerah.
2.
Visi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan yaitu Lampung majusejahtera
2019 dan terwujudnya Provinsi Lampung sebagai lumbung ternak yang
tangguh dan mandiri. Lalu, Misi Dinas
Perkebunan dan Peternakan yaitu Meningkatkan populasi dan produksi
ternak guna menyediakan bahan pangan asal ternak yang terjamin , baik kualitas,
kuantitas, dan kontinuitasnya, dengan harga yang terjangkau serta semakin
berperan dalam menyediakan kebutuhan nasional, dsbg.
3.
Tugas
pokok dan fungsi Dinas Perkebunan dan Peternakan sebagai kewenangan rumah tangga provinsi (desentralisasi)
dalam bidang Perternakan dan Kesehatan
Hewan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang
undangan yang berlaku serta melaksanakan tugas desentralisasi dan tugas
pembantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada Gubernur.
4.
Struktur
organisasi Dinas Perkebunan dan Peternakan Peraturan Gubernur Propinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009
terdiri dari Kepala Dinas, Sekertaris, Sub Bidang Produksi Perternakan, Sub
Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner, Sub Bidang Usaha Perternakan, Sub Bidang
Sarana dan Prasarana Perternakan, dll.
5.
Wilayah kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan mencakup seluruh
wilayah dari provinsi Lampung.
6.
Lampung
hanyamemilikisekitar 1.500 penyuluh yang terdiridari 800 penyuluh PNS dan 700
penyuluhkontrak. Sementarajumlahdesa/kelurahan yang ada di provinsi Lampung
mencapai 2.361 desa. Sehingga masih membutuhkan tenaga penyuluh lebih banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Admosudirjo , Prajudi. 2001. Teori Kewenangan. PT. Rineka Cipta
Jakarta.
Hasibuan, Malayu S.P. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT
BumiAksara. Jakarta.
Himawan , Muammar. 2004. Pokok-Pokok Organisasi Modern. Bina
Ilmu. Jakarta.
Husein Umar. 2009. Rencana Kerja Perusahaan yang Baik.
Rajawali. Jakarta:.
Kartasapoetra, A.G. 1991. Teknologi Penyuluhan Pertanian.Bumi
Aksara. Jakarta.
Kartasapoetra, A.G., 1994. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Bumi
Aksara. Jakarta.
M.Nafarin. 2009. Penganggaran Perusahaan. Edisi Keempat.
SalembaEmpat. Jakarta.
Mardikanto, Totok. 2003. Redefinisi dan Revitalisasi Penyuluhan
Pembangunan, dalam Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. IPB Press. Bogor.
Siswanto , Bedjo, 2005. Pengantar Manajemen. Bumi Aksara.
Jakarta.
Sastraatmadja, E., 1993. Penyuluhan Pertanian Falsafah, Masalah dan
Strategi. Alumni. Bandung.
LAMPIRAN
Gambar Saat Turun Lapang
di Dinas Perkebunan dan Peternakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar